Biro Jasa STNK & BPKB
Bayar Pajak Mobil dan Motor
Perpanjangan, Baliknama, Mutasi
dan Kehilangan Dokumen
Wilayah Samsat / Polda :
DKI Jakarta, Jawa, Banten, Jogja, Madura dan Bali.
JABODETABEK, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Jawa Timur.
Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang kota, Tangerang Selatan,
Tangerang kabupaten dan Serang (Banten).
Hari & Jam Layanan :
Hari Senin s/d Sabtu ( Jam 08.00 WIB s/d 18.00 WIB )
Hari Minggu dan Tanggal Merah Libur.
Website : www.jasamuliainovasi.com
HP/WA 0822-991-583-62 | Email: jasamuliainovasi@gmail.com
Melayani Proses Dokumen :
Jasa Perpanjang STNK
Jasa Balik Nama BPKB
Jasa Mutasi Kendaraan
Jasa Bayar Pajak Motor & Mobil
Biro Jasa |
Pajak Tahunan
5th Ganti STNK Plat
Balik Nama BPKB
Mutasi Balik Nama
Mutasi Keluar
Mutasi Masuk
Rubah Bentuk Warna
STNK Hilang
BPKB Hilang
Blokir Pajak STNK
Perpanjang Tanpa BPKB
Perpanjang Tanpa KTP
Cek Fisik Bantuan
Rubah NoPol (Pilihan / Ganjil Genap)
SIM Baru
KIR Mobil
Perpanjang pajak tahunan adalah pajak yang dikenakan setiap tahunnya sesuai undang undang ,
Berdasarkan Pasal 8 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2009, Pajak Kendaraan
Bermotor dikenakan untuk Masa Pajak 12 (dua belas) bulan berturut-turut terhitung mulai saat
pendaftaran Kendaraan Bermotor. Pajak Kendaraan Bermotor dibayar sekaligus di muka.
1. BPKB asli ( Copy jika Leasing/Bank Jaminan )
2. STNK asli
3. Ektp asli (personal), jika PT/CV/Yayasan:
(Copy NIB, SIUP, NPWP, Izin Lokasi dan Surat Kuasa)
Untuk Proses membayar pajak motor, Anda bisa melakukannya secara langsung di kantor Samsat terdekat. Namun, jika Anda memiliki urusan lain yang tidak bisa ditinggalkan, Proses membayar pajak motor juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Samsat Online Nasional atau Samolnas yang dapat diunduh secara gratis.
Berikut ini tarif pajak progresif untuk wilayah DKI Jakarta berdasarkan Peraturan
Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 2 tahun 2015:
Kendaraan pertama 2 persen
Kendaraan kedua 2,5 persen
Kendaraan ketiga 3 persen
Kendaraan keempat 3,5 persen
Kendaraan kelima 4 persen
Kendaraan keenam 4,5 persen
Kendaraan ketujuh 5 persen
Kendaraan kedelapan 5,5 persen
Kendaraan kesembilan 6 persen
Kendaraan kesepuluh 6,5 persen
Kendaraan kesebelas 7 persen
Kendaraan keduabelas 7,5 persen
Kendaraan ketigabelas 8 persen
Kendaraan keempatbelas 8,5 persen
Kendaraan Kelimabelas 9 persen
Kendaraan Keenambelas 9,5 persen
Kendaraan Ketujuhbelas 10 persen
Siap melayani dan membantu anda.
Biro Jasa STNK & BPKB
JASA PERPANJANG STNK & PAJAK MOTOR/MOBIL
(021) 290-52-815
Tekan disini, WA/Telpon kami.
Perpanjang STNK (5th) dan ganti plat nomor dikeluarkan setiap lima (5) tahun sekali
sebagai salah satu syarat utama dalam kepemilikan motor/mobil.
1. BPKB asli ( Copy jika Leasing/Bank Jaminan )
2. STNK asli
3. Cek fisik ( Gesek rangka mesin dan foto kendaraan )
4. Ektp asli (personal), jika PT/CV/Yayasan:
(Copy NIB, SIUP, NPWP, Izin Lokasi dan Surat Kuasa)
Untuk Proses membayar pajak 5th ganti stnk plat: hadir kesamsat membawa kendaraannya, untuk proses cek fisik, guna mencocokan norangka dan mesin sesuai tidaknya dengan data di stnk dan bpkb. Jika cek fisik sudah dilakukan lanjut keloket pembayaran.
"Pajak lima tahunan kendaraan yang berada di luar daerah masih bisa dilakukan, tapi dengan cek fisik bantuan, masih bisa diurus dengan bantuan dari Samsat", daripada membawa kendaraan dari luar daerah yang membutuhkan waktu dan biaya yang banyak, wajib pajak bisa memohon ke Samsat terdekat dimana kendaraan berada, untuk diberikan cek fisik bantuan.
Siap melayani dan membantu anda.
Biro Jasa STNK & BPKB
JASA PERPANJANG STNK & PAJAK MOTOR/MOBIL
(021) 290-52-815
Tekan disini, WA/Telpon kami.
Balik nama kendaraan, umumnya dilakukan karena kepemilikan mobil sudah berganti, karena adanya jual beli atau hibah/hadiah.
1. BPKB asli
2. STNK asli
3. Cek fisik ( Gesek rangka mesin dan foto kendaraan )
4. Ektp copy (personal) pemilik baru, jika PT/CV/Yayasan:
(Copy NIB, SIUP, NPWP, Izin Lokasi dan Surat Kuasa)
5. Kwitansi jual beli, bermeterai.
6. Jika dari nama PT/CV/yayasan: SPH (surat pelepasan hak)
Untuk Proses balik nama kendaraan motor/mobil: hadir kesamsat membawa kendaraannya, untuk proses cek fisik, guna mencocokan norangka dan mesin sesuai tidaknya dengan data di stnk dan bpkb. Jika cek fisik sudah dilakukan lanjut keloket perubahan nama/data, selanjutnya keloket administrasi guna membayar pajak dan bea balik nama.
Siap melayani dan membantu anda.
Biro Jasa STNK & BPKB
JASA PERPANJANG STNK & PAJAK MOTOR/MOBIL
(021) 290-52-815
Tekan disini, WA/Telpon kami.
Mutasi dengan Balik nama kendaraan atau tidak, adalah proses perpindahan dari samsat awal ke samsat tujuan
karena ada perubahan wilayah atau alamat, dikarenakan ektp pemilik baru berlainan lokasi dengan samsat yang
tertera di stnk (lama).
Khusus untu DKI jakarta, perubahan alamat tidak mengalami mutasi, hanya balik nama saja
walaupun samsat pemilik baru berbeda dengan samsat di stnk (lama).
1. BPKB asli
2. STNK asli
3. Cek fisik ( Gesek rangka mesin dan foto kendaraan )
4. Ektp copy (personal) pemilik baru, jika PT/CV/Yayasan:
(Copy NIB, SIUP, NPWP, Izin Lokasi dan Surat Kuasa)
5. Kwitansi jual beli, bermeterai.
6. Jika dari nama PT/CV/yayasan: SPH (surat pelepasan hak)
Siap melayani dan membantu anda.
Biro Jasa STNK & BPKB
JASA PERPANJANG STNK & PAJAK MOTOR/MOBIL
(021) 290-52-815
Tekan disini, WA/Telpon kami.
Proses stnk hilang atau penerbitan stnk baru, mudah untuk mengurusnya. Jika stnk belum nama sendiri,
yang perlu dilakukan adalah balik nama terlebih dahulu.
1. BPKB asli ( Copy jika Leasing/Bank Jaminan )
2. Cek fisik ( Gesek rangka mesin dan foto kendaraan )
3. Ektp asli (personal), jika PT/CV/Yayasan:
(Copy NIB, SIUP, NPWP, Izin Lokasi dan Surat Kuasa)
4. Surat kehilangan stnk (polsek terdekat).
Proses stnk hilang, tahap awal adalah membuat laporan kehilangan stnk dahulu ke polset terdekat, selanjutnya ke samsat sesuai wilayah penerbit stnk nya. Bawa kendaraan dan dokumen diatas, lakukan cek fisik dan proses pembayaran administrasi, untuk menerbitkan stnk barunya.
Siap melayani dan membantu anda.
Biro Jasa STNK & BPKB
JASA PERPANJANG STNK & PAJAK MOTOR/MOBIL
(021) 290-52-815
Tekan disini, WA/Telpon kami.
Mutasi keluar atau cabut berkas, proses pemindahan arsip stnk dan bpkb ke tujuan baru, karena adanya proses mutasi.
Ketentuan cabut berkas jika samsat pemilik baru beda dengan samsat di stnk (lama).
1. BPKB asli
2. STNK asli
3. Cek fisik ( Gesek rangka mesin dan foto kendaraan )
4. Ektp copy (personal) pemilik baru, jika PT/CV/Yayasan:
(Copy NIB, SIUP, NPWP, Izin Lokasi dan Surat Kuasa)
5. Kwitansi jual beli, bermeterai.
6. Jika dari nama PT/CV/yayasan: SPH (surat pelepasan hak)
Siap melayani dan membantu anda.
Biro Jasa STNK & BPKB
JASA PERPANJANG STNK & PAJAK MOTOR/MOBIL
(021) 290-52-815
Tekan disini, WA/Telpon kami.
Mutasi masuk atau penulisan stnk bpkb plat baru, dilakukan jika proses cabut berkas disamsat asal sudah ada.
Dokumen cabutan fiskal dan arsip dokumen digunakan untuk penulisan stnk dan bpkb barunya.
1. BPKB asli
2. STNK asli
3. Cek fisik ( Gesek rangka mesin dan foto kendaraan )
4. Ektp copy (personal) pemilik baru, jika PT/CV/Yayasan:
(Copy NIB, SIUP, NPWP, Izin Lokasi dan Surat Kuasa)
5. Kwitansi jual beli, bermeterai.
6. Jika dari nama PT/CV/yayasan: SPH (surat pelepasan hak)
7. Arsip cabutan dan Fiskal.
Siap melayani dan membantu anda.
Biro Jasa STNK & BPKB
JASA PERPANJANG STNK & PAJAK MOTOR/MOBIL
(021) 290-52-815
Tekan disini, WA/Telpon kami.
Proses perubahan bentuk atau warna, bisa dilakukan jika dokumen perubahan dari bengkel terdaftar sudah ada,
atau yang sering disebut surat bengkel, baik bengkel ganti warnah atau perubahan bentuk.
1. BPKB asli
2. STNK asli
3. Cek fisik ( Gesek rangka mesin dan foto kendaraan )
4. Ektp asli (personal) pemilik baru, jika PT/CV/Yayasan:
(Copy NIB, SIUP, NPWP, Izin Lokasi dan Surat Kuasa)
5. Surat bengkel ( rubah bentuk atau warna )
7
Siap melayani dan membantu anda.
Biro Jasa STNK & BPKB
JASA PERPANJANG STNK & PAJAK MOTOR/MOBIL
(021) 290-52-815
Tekan disini, WA/Telpon kami.
Untuk perubahan no polisi, baik pesan nopol (pilihan 1 angka sd 4 angka, dengan hurus dan tanpa huruf) atau genap/ganjil,
proses perlu dilakukan di samsat atau di polda, untuk nopilihan dikena kan PNPB sesuai nopil yang di inginkan.
Jika belum nama sendiri wajib balik nama, dan dikonfirmasi untuk perubahan no polisi.
1. BPKB asli
2. STNK asli
3. Cek fisik ( Gesek rangka mesin dan foto kendaraan )
4. Ektp Asli (pemilik stnk & bpkb) pemilik baru,
jika PT/CV/Yayasan:
(Copy NIB, SIUP, NPWP, Izin Lokasi dan Surat Kuasa)
secara umum, tarif pembuatan pelat nomor cantik mulai Rp 5 juta sampai Rp 20 juta.
Pemilik kendaraan nantinya juga bisa memilih, apakah menggunakan huruf di belakang
angka atau tidak.
1. NRKB satu angka.
Tidak ada huruf di belakang Rp 20.000.000.
Ada huruf di belakang Rp 15.000.000.
2. NRKB dua angka.
Tidak huruf di belakang Rp 15.000.000.
Ada huruf di belakang Rp 10.000.000
3. NRKB tiga angka.
Tidak ada huruf di belakang Rp 10.000.000.
Ada huruf di belakang Rp 7.500.000
4. NRKB empat angka.
Tidak ada huruf di belakang Rp 7.500.000.
Ada huruf di belakang Rp 5.000.000
Siap melayani dan membantu anda.
Biro Jasa STNK & BPKB
JASA PERPANJANG STNK & PAJAK MOTOR/MOBIL
(021) 290-52-815
Tekan disini, WA/Telpon kami.
PT. Jasa Mulia Inovasi
Biro Jasa STNK | Balik Nama BPKB
Jasa Perpanjang STNK dan Pajak
WILAYAH PENGURUSAN :
JABODETABEK DAN SEJAWA
JASA PERPANJANG PAJAK TAHUNAN
JASA PERPANJANG STNK 5TH/PLAT
JASA STNK HILANG MOTOR MOBIL
JASA BALIK NAMA BPKB KENDARAAN
JASA MUTASI BALIK NAMA BPKB MOTOR MOBIL
JASA MUTASI KELUAR / CABUT BERKAS
JASA MUTASI MASUK / PENULISAN BPKB STNK
JASA PESAN NO POLISI/PLAT (GENAP/GANJIL)
JASA RUBAH BENTUK WARNA MOBIL
JASA BLOKIR STNK
JASA BPKB HILANG MOTOR MOBIL
JASA CEK FISIK BANTUAN
JASA BIRO / PROSES PAJAK
JASA JEMPUT ANTAR DOKUMEN
Website & Email :
www.jasamuliainovasi.com
jasamuliainovasi@gmail.com
Biaya Jasa Proses:
https://jasaperpanjangstnkbaliknamabpkb.com
Kantor & Kontak Kami:
(021) 290-52-815
(TELP/WA) 0822-991-583-62
NPWP : 94.258.318.7-416.000
NIB (Izin Usaha) : 0220-3052-3193-7
Kp Bojong Poncol. RT 04 /013
Jl. H kisan No 33, Kunciran Indah, Pinang
Hari Kerja ( Senin - Sabtu / Jam 07.30 - 21.00 )
Kota Tangerang { BANTEN } 15144, Indonesia.
Telp. Kantor |
Telp. HP |
WA / Chat
HP/WA 0822-991-583-62
Email: jasamuliainovasi@gmail.com
Website: www.jasamuliainovasi.com